Guna Banir, Kalbar | Telah didapati 1 Orang WNI non prosedural yang melintas dari arah malaysia menuju wilayah Indonesia secara illegal oleh anggota Pos Guna Banir selama melaksanakan Patroli di jalan-jalan non prosedural di sekitar perbatasan Indonesia - Malaysia yang terletak di Dsn Guna Banir, Ds. Sei Tekam, Kab. Sanggau, Provinsi Kalbar. (7/6/2023)
Awal ditemukan nya 1 Orang WNI yang melewati batas negara melalui jalan yang tidak diperbolehkan ini ketika regu patroli yang dipimpin Serda Harlin Lamonde melaksanakan patroli di sekitar jalan tikus yang berada di Dsn Guna Banir dan dapati 1 Orang berjalan dari arah batas malaysia menuju Indonesia tanpa surat-surat yang lengkap.
Selanjutnya WNI tersebut diarahkan ke Pos Guna Banir untuk diselidiki lebih lanjut. Danpos Guna Banir Serka Nico menyampaikan pernyataan dari WNI a.n AS tersebut bahwa dirinya bekerja di perusahaan selama 3 Bulan dan tidak digaji. Hal ini mendorong beliau untuk kembali ke Indonesia melalu jalan yang tidak semestinya karena kendala biaya.
"Kasus ini selanjutnya akan kami laporkan ke Komando Atas dan akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk proses selanjutnya" ucap Serka Nico sebagai Danpos Guna Banir
WNI tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian di Desa Segumun untuk proses selanjutnya.
"Tidak menutup kemungkinan hal ini akan terjadi lagi, kami akan meningkatkan giat patroli untuk mencegah hal seperti ini" ucap Serka Nico. (PEN SATGAS PAMTAS RI-MLY YONARMED 16 TK)
0 Komentar