Right Button

Selamat Datang di Website LAPAN ANAM NEWS

Cerint Iralloza Tasya, Caleg DPD Peraih Suara Terbanyak Di Sumbar

SUMBAR | Cerint Iralloza Tasya, calon anggota DPD Sumbar sekaligus peraih suara terbanyak pada Pileg 14 Februari lalu, merasa sangat dirugikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di DPD Provinsi Sumbar.

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan dari Irman Gusman, yang mengharuskan KPU melaksanakan PSU dalam 45 hari ke depan. Dengan adanya PSU ini, Cerint berpotensi kembali memperoleh suara terbanyak, namun ada juga kemungkinan sebaliknya.
Cerint, gadis berusia 23 tahun, adalah lulusan sarjana kedokteran Universitas Baiturrahmah Padang, lahir pada 16 Oktober 2000. Ayahnya, Imral Adenansi, adalah seorang politikus dari PPP yang berperan besar dalam keberhasilan Cerint meraih suara terbanyak pada Pileg 2024.
Cerint mengakui bahwa ayahnya adalah konsultan politiknya dan keluarganya sangat mendukung karier politiknya. "Peran orang tua sangat besar, 100 persen dukungan diberikan. Ayah saya menjadi konsultan politik saya hingga saat ini, membantu saya bertahan dan bersaing di dunia politik," ujar Cerint saat dihubungi kumparan, Selasa (11/6).
Pada Pileg lalu, Cerint berhasil memperoleh 489.942 suara, menempati posisi pertama di seluruh kabupaten di Sumbar dan posisi kedua atau ketiga di beberapa kota. Dalam kampanyenya, Cerint selalu menekankan tiga pilar perjuangannya kepada masyarakat: percepatan pembangunan, kesetaraan pelayanan kesehatan, dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Percepatan Pembangunan: "Percepatan pembangunan melalui kolaborasi aktif antara stakeholder yang ada dengan anggota DPD RI di Senayan."
Kesetaraan Pelayanan Kesehatan: "Kesetaraan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi semua pengguna BPJS."
Peningkatan Perekonomian Masyarakat: "Saya ingin meningkatkan perekonomian masyarakat untuk menghindari masalah yang marak saat ini, seperti pinjaman online. Sebagai Srikandi Minangkabau, saya ingin membangun kembali koperasi sebagai sumber ketahanan modal masyarakat."
Perasaan Cerint Terhadap PSU
Cerint merasa sangat dirugikan oleh putusan MK yang memerintahkan PSU. "Tentu ini sangat merugikan. Yang bersengketa adalah Irman dan KPU Sumbar, tapi kita yang mendapatkan hukuman bersama-sama," ujarnya.
Dengan PSU yang harus dilaksanakan ulang, Cerint berharap dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan jumlah suaranya, meskipun ada ketidakpastian yang menyertainya.

Posting Komentar

0 Komentar