BANJARMASIN | Staf Intel Kodim 1007/Banjarmasin, yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Mayor Cpm Djoni Hermanto, didampingi oleh Bati Intel Peltu M. Busro dan juga Danru Provost Serda Rafi'i melaksanakan pengecekan kendaraan dinas dan pribadi kepada seluruh anggota dan PNS di lingkungan Makodim 1007/Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Makodim yang terletak di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, pada hari Kamis, 19 Desember 2024.
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), agar seluruh anggota dan PNS dapat mengoperasikan kendaraan dengan aman dan sesuai aturan. Selain itu, pengecekan juga difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, khususnya pada komponen penting seperti rem dan lampu kendaraan, guna memastikan kelayakannya.
"Pengecekan ini penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi prima, serta memperpanjang masa pakai kendaraan agar dapat digunakan dengan aman dan nyaman. Kami harap jika ditemukan kekurangan atau kerusakan pada kendaraan, segera diperbaiki dan dilengkapi agar tidak membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain di sekitar," kata Mayor Cpm Djoni Hermanto.
Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan seluruh kendaraan baik dinas maupun pribadi dapat memenuhi standar kelayakan, serta dapat digunakan dengan lebih aman dan optimal.
Pendim 1007/Bjm
0 Komentar